SERANG, iNewsBanten - Insiden penembakan dan penganiayaan beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, yang dilakukan oleh Brigjen TNI NA telah membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Panglima TNI telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan bahwa Brigjen TNI NA melakukan penembakan itu untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Sesko TNI.
"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," kata Mayjen Prantara kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Atas perbuatannya itu, Brigjen TNI NA akan menjalani proses hukum oleh Tim Hukum TNI.
“Yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” jelas Mayjen Prantara.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait