BANDUNG, iNewsBanten - Polisi masih harus bekerja ekstra untuk membongkar kasus pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anak gadisnya di Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu. Meski menyatakan telah menemukan titik terang, namun polisi belum mampu mengungkap sosok pembunuh berdarah dingin itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui, hingga kini, tim penyidik masih berusaha melakukan pendalaman perkara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sampai sekarang tim penyidik masih berusaha melakukan pendalaman perkaranya. Kita melakukan pengembangan dari petunjuk sisi dan keterangan alat bukti," ujar Ibrahim, Rabu (24/8/2022).
Ibrahim juga mengakui, pihaknya sempat mengamankan seorang pria berinsial Sis yang diduga berada di TKP saat pembunuhan sadis itu terjadi.
Meski begitu, kata Ibrahim, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sis, pihaknya masih perlu melakukan penyesuaian terkait keterangan-keterangannya yang perlu didalami.
"Kemarin baru pemeriksaan terhadap adanya seseorang atas nama S yang akhirnya sempat diamankan dan diperiksa. Tapi, sekarang masih ada penyesuaian terkait dengan keterangan-keterangan yang perlu didalami kembali," kata Ibrahim.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan itu demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan kepada korban.
"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ucapnya.
Namun, kata Ibrahim, pihaknya harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. Pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.
Meski begitu, polisi juga menyatakan, tidak dapat mempublikasikan keterangan yang diperoleh dari Sis dengan alasan hal itu masuk ke dalam tanah teknis. Oleh karenanya, keterlibatan Sis dalam kasus itu pun tidak dapat dijelaskan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sendiri menyatakan bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," kata Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait