Waspada Penunggak Pajak Daerah, Kejari Serang Turun Tangan

Awan Setiawan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menagih tunggakan pajak daerah. di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/9).

Menurut Pandji, Kejari Serang merupakan mitra Pemkab Serang. Ke depan tidak hanya dalam bentuk penagihan tunggakan pajak daerah, melainkan bisa sebagai jaksa pengacara negara. "Jadi kalau misalnya ada yang menggugat, Pemda kan sering digugat tuh, seperti tanah eks pasar Kragilan ada yang mengklaim, padahal sudah puluhan tahun, dari Kejaksaan menawarkan siap membantu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan, Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Serang khusus di bidang perdata tata usaha negara. 

Salah satu kerja sama, Kejari Serang diberikan kuasa untuk melakukan penagihan pajak daerah yang tertunggak. "Kami berhasil menagih. Bahkan ada satu perusahaan yang nilainya besar Rp6 miliar langsung bayar, dan posisi kedua Rp1,6 miliar juga langsung bayar, kemudian sisanya ada yang bayar cicil," tuturnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network