Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar

Erdi
Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menangkap Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Serang, pada Selasa (16/9/2025). Tersangka berinisial I atau dikenal Isbandi itu diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dengan mengalihkan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Isbandi diduga memindahkan uang BUMD ke rekening pribadinya sejak 2019 hingga 2025 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar. Dana tersebut dipakai untuk membayar utang, cicilan mobil, hingga kebutuhan rumah tangga. Bahkan, penyidik menemukan bukti transfer senilai Rp1 miliar langsung ke rekening pribadi tersangka.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network