Kejari Serang masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Untuk sementara, baru Direktur Utama PT SBM yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
