Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar

Erdi
Direktur Utama BUMD PT Serang Berkah Mandiri Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar, foto: ist

Saat digelandang ke mobil tahanan, Isbandi hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, mengungkapkan bahwa modus tersangka semakin parah karena seluruh transaksi yang dilakukan tidak pernah dilaporkan maupun dipertanggungjawabkan kepada bagian keuangan BUMD.

> “Tersangka selaku direktur PT SBM nekat melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp2,3 miliar sejak 2019 hingga 2025. Seluruh transaksi tidak pernah dilaporkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Merryon, Rabu (17/9/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network