PN Jaksel Izinkan Menikah Beda Agama, Cinta Laura Soroti Hal Tersebut Dengan Dukungan

Ayu Utami Anggraeni
Cinta Laura, Dukung Nikah Beda Agama (ist)

Kemudian majelis hakim pun mengabulkan semua permintaan para pemohon.

"Mengabulkan permohonan para pemohon, menyatakan bahwa perkawinan antara Para Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang telah melangsungkan Perkawinan secara Agama Katolik pada tanggal 5 Juni 2022, telah dilaksanakan," kata hakim tunggal Alimin Ribut Sujono dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Selasa (13/9/2022).

Adapun izin tersebut mengacu pada UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mengatur perkawinan beda keyakinan/agama haruslah mendapatkan penetapan dari pengadilan.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network