Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Sekecamatan Carenang Kabupaten Serang

Nurlan
Dalam rangka meningkatkan peningkatan kapasitas perangkat Desa seKecamatan yang bertempat di Aula kantor Kecamatan Carenang Kabupaten Serang-Banten.( Foto:Ist)

SERANG, iNewsBanten - Dalam rangka meningkatkan peningkatan kapasitas perangkat Desa seKecamatan yang bertempat di Aula kantor Kecamatan Carenang Kabupaten Serang-Banten tentang meningkatkan peran dan fungsi pemerintah Desa, Kamis,(15/9/2022)

Tujuan dilaksanakannya untuk meningkatkan kapasitas bagi perangkat desa dalam upaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat Desa yang sesuai dengan Leading sector masing masing perangkat Desa

Sekmat Carenang H.Aslahudin mengatakan tentunya dengan Bimtek ini pihaknya sesuai dengan mengikuti perkembangan jaman kita buka secara virtual 

"Adapun yang di bahas jajaran bimtek itu terkait pengelolaan keuangan desa sama dengan di daerah pusat namun ini sekala kecil, dalam pelaksanaan keuangan harus memperhatikan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku"

Lebih lanjut, H.Aslahadin menyampaikan dalam keuangan desa harus dipergunakan untu pembangunan pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kewenangan skala prioritas 

"Nah diharapkan output daripada bimtek ini pemerintah desa bisa menghindari terjadinya kesalahan untuk selalu memperhatikan hal hal berikut yaitu pemahaman akan aturan yang berlaku, transparansi dan akuntabilitas atau melakukan pencatatan yang baik". Jelasnya 

Selain itu, Staf Desa Teras Pendi, mengatakan dalam bimtek peningkatan kapasitas perangkat Desa tersebut yang diundang terkait kaur keuangan, tata pemerintahan dalam pembahasan tata usaha umum masalah aset mulai dari tahun 2015 penyegaran 

"Penyerapan anggaran dari BHPRD belum nongol iya sementara kegiatan yang di danai dari BHPRD harus tetap berjalan seperti Musdes APBDes, ya terpaksa dana talangan dulu, sementara kegiatan harus berjalan mangkanya dari DPMD sendiri belum ada jawaban". Tukasnya 

Sementara itu, Kabid Pemdes Adie Ulumuddin menyarankan kepada Kepala Desa dan perangkat Desa agar lebih meningkatkan peran dan fungsinya yang selama ini dilaksanakan 

"Kepala Desa dan perangkat Desa mempunyai tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, upaya meningkatkan peran dan fungsi pemerintah Desa yang selama ini kita laksanakan secara rutin"

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network