Minimalisir Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Tindak Parkir Liar dan Pemasangan Spanduk

Ahmad Sayuti
Kasatlantas polres Serang AKP Tiwi Afrina tindak pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk himbauan, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada para sopir yang melakukan Parkir liar (Parli).

"Selain kita juga melakukan pemasangan spanduk kita juga tadi melakukan penertiban parkir liar yang dilakukan oleh kendaraan besar yang ada disepanjang jalur arteri di wilayah kabupaten Serang

penertiban parkir liar, juga kita melakukan penindakan tilang kepada kendaraan kendaraan yang menimbulkan atau dapat memicu kecelakaan di jalan," kata Tiwi kepada iNewsBanten.

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas dijalan arteri di wilayah kabupaten Serang agar tetap berhati-hati jaga keselamatan, jangan mendahului kendaraan, apalagi mendahului dari sebelah kiri, karena di jalur arteri ini sangat rawan kecelakaan khususnya kendaraan kendaraan yang melibatkan Kendaraan besar maupun kendaraan roda dua," Jelas Kasatlantas Polres Serang. (Syt)

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network