Mungkin Anda Bertanya, Berapa Sih Gaji Pramugari TNI AU? Simak Rinciannya Berdasarkan Pangkat

Asthesia Dhea Cantika , MNC Portal
Foto airspace-review.com

Terkait dengan gaji tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Nominal gaji pramugari sebagai prajurit TNI AU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Perlu diketahui, lantaran para pramugari diambil dari Wanita Bintara Angkatan Udara (Wara) di berbagai satuan TNI AU, maka gaji yang diperoleh berdasarkan Peraturan Pemerintah sesuai dengan pangkat prajurit, yakni:

Pembantu Letnan Satu mulai dari Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

Pembantu Letnan Dua mulai dari Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.

Sersan Mayor mulai dari Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Sersan Kepala mulai dari Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.

Sersan Satu mulai dari Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.

Sersan Dua mulai dari Rp 2.103.700 hingga Rp3.457.100.

Gaji tersebut adalah gaji pokok, pramugari TNI AU juga akan mendapat beberapa tunjangan sesuai ketentuan dari TNI AU.

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network