Polisi Tembakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan, Begini Alasan Infografis Kapolda Jatim

Avirista Midaada
Kericuhan yang mengakibatkan korban jiwa hingga 127 Orang di Stadion Kanjuruhan penyebabnya diduga ketika Polisi menembakan gas air mata lalu suporter berhamburan.(doc.ist)

MALANG, iNewsBanten - Kericuhan yang mengakibatkan korban jiwa hingga 127 Orang di Stadion Kanjuruhan penyebabnya diduga ketika Polisi menembakan gas air mata lalu suporter berhamburan mencari jalan keluar stadion untuk menghindari perihnya gas air mata

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan soal penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan meski ada larangan dari FIFA. Dia menyebut penggunaan gas air mata itu terpaksa dilakukan.

"Hanya sebagian yaitu sekitar 3 ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan. Sedangkan yang lainnya tetap mereka yang di atas," ucap Irjen Pol Nico Afinta pada Minggu dini hari (2/10/2022) di Mapolres Malang.

Dia berdalih gas air mata hanya diarahkan ke massa yang berusaha masuk ke lapangan. Tapi kepanikan justru terjadi juga kepada mereka yang masih berada di tribun untuk mencari jalur keluar karena pedihnya gas air mata.

"Itu pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan, supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata karena menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya kita semprotkan gas air mata," terangnya.


Stadion Kanjuruhan malang kini jadi Sorotan dunia (foto Istimewa)
 

Nico menyatakan terjadi penumpukan di beberapa pintu yang menyebabkan 127 korban jiwa dan 180 orang luka-luka.

Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion: 

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network