SERANG, iNewsBanten - Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Perindo Kota Serang - Banten menjalani verifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di kantor DPD Partai Perindo Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kota Serang, senin (17/10/2022) siang.
Dari hasil verifikasi faktual KPU Kota Serang, DPD Partai Perindo Kota Serang dinyatakan memenuhi syarat sesuai kebenaran kepengurusan, kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, juga kebenaran keanggotaan partai politik.
Selain untuk membuktikan kebenaran kepengurusan partai politik, verifikasi faktual ini untuk membuktikan kebenaran kantor partai politik hingga tahapan pemilu 2024 berakhir. Serta membuktikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di susunan kepengurusan partai politik.
KPU Kota Serang Fierly Mabruri, mengatakan dari 3 elemen yang kita faktualisasi, kami sampai keseluruh dokumen dokumen yang dihadirkan oleh Perindo Kota Serang sesuai kita awasi betul partai Perindo hasil menghadirkan yang sesuai Kepengurusan, sekertaris, bendahara kemudian status kantor dan perwakilan perempuan
"Saya kira dari salah satu partai Perindo dokumen nya kita nyatakan telah sesuai dengan yang dikehendaki oleh undang undang, dari 9 partai politik yang di nyatakan secara administratif yaitu salah satunya partai Perindo". Jelasnya
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Mardiono Adi Putra mengatakan, Kita didatangi KPU Kota Serang untuk verifikasi faktual kepengurusan DPD Kota Serang dan Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat semuanya, jadi kita tinggal menunggu kelanjutan verifikasi faktual untuk anggota
"Cek kesesuaian itu dari mulai nama nama anggota dan keabsahan anggota terus dikepengurusan untuk domisili dan juga masalah untuk kelanjutan nanti kedepan untuk faktualisasi untuk keanggotaan, tapi Alhamdulillah memenuhi syarat". Ungkapnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait