CILEGON, iNewsBanten - Para pedagang kaki lima (PKL) pasar baru Keranggot kota Cilegon, meminta kejelasan relokasi tempat berjualan oleh pihak pengelola pasar UPTD Pasar Keranggot, pasca penggusuran yang dilakukan oleh dinas perdagangan dan perindustrian kota Cilegon.
Penertiban pedagang kaki lima yang dilaksanakan sejak hari Selasa kemarin, dan akan berlangsung selama tuju hari kedepan akan menertibkan seluruh pedagang kaki lima di seluruh area pasar Keranggot, di anggap tidak kompetitif oleh para pedagang sebab dari pihak para pedagang hanya di berikan surat himbauan dan peringatan tanpa ada kejelasan relokasi tempat berjualan.
Adapun para pedagang kaki lima yang terdampak penggusuran hanya meminta kejelasan dari pihak pengelola pasar agar di relokasi dan di sediakan tempat yang layak dan nyaman untuk berjualan. Kamis, 24/11/22
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait