Komisi I DPR: Kemenkominfo Agar Cepat Bereskan siaran TV Digital, Jangan Persulit Masyarakat

tim Okezone
Nurul Arifin Anggota Komisi 1 DPR, foto iNews.id

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.

Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR RI adalah menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk Lembaga Penyiaran Lokal, sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

"Selain menyiapkan kebijakan yang adil, masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Jadi, ini harus dibereskan dulu" pungkas Nurul.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2022/11/29/337/2717095/masih-banyak-tv-lokal-tak-bisa-siaran-digital-nurul-arifin-kemenkominfo-bereskan-dulu

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network