Masuk Babak Baru! Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lebak, Kini Tahap Persidangan

Nurlan
Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak (ist)

"Kalau terlapor itu ada 6 Orang dan 5 Orang itu Komisioner Bawaslu, 1 orang Kordinator sekrtariat sekaligus ketua sekertaris Pokja pembentukan Panwascam Kabupaten Lebak, yang double job ini ada 16 Orang dari 16 orang ini mengundurkan diri ada 7 orang 5 orang pendamping PKH, 1 Orang Perangkat Desa dan 1 orang P3K artinya masih ada 9 orang yang masih double job". Ujarnya 

Ia menjelaskan terlepas mereka yang sudah mengundurkan diri artinya pelanggaran kode etik tersebut telah terjadi bahkan diduga kuat oleh Bawaslu Kabupaten Lebak, bahkan pihaknya melampirkan 1 orang saksi dari salah satu Ormas yang mengetahui percakapan Komisioner Bawaslu.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network