"Kami tidak punya kompetensi untuk menyebut nama, kami hanya ingin punya pemimpin yang bisa mendengar dan mengacu pada RDP," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menanggapi atas masukan dan usulan dari KMSB, selain itu masyarakat serta pemerintah pusat juga memberikan masukan atas keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.
"DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar. Demikian sebutnya, telah menjadi kewenangan Presiden"terangnya.
Sebagai ketua DPRD Banten akan menyampaikan masukan-masukan yang diterimanya kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar jika sebagian kelompok masyarakat Banten tidak puas dengan kepemimpinannya.
"Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Taapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan," ujarnya.
Andra menambahkan, secara kelembagaan, antara DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi atas apirasi yang disampaikan KMSB.
"Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, ke depan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait