KMS Banten Desak Pj Gubernur Al Muktabar Diganti

Erdi
KMS Banten menyerahkan surat rekomendasi ke Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu 18/1/2023 (ist)

SERANG, iNewsBanten - Sudah 8 bulan roda pemerintahan Provinsi Banten dipimpin oleh Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, namun masih mencatat banyak permasalahan yang terjadi. Sehingga dari Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (18/1/2023).

Kedatangan KMSB untuk menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Salah satu rekomendasinya yakni mendesak pimpinan DPRD Banten untuk membawa persoalan ini melalui Badan Musyawarah (Banmus) agar Mendagri mengganti Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

Koordinator KMSB, Uday Suhada mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi hasil dari kajian KMSB selama Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten.

Uday menambahkan Reformasi birokrasi yang dilakukaan Pj Gubernur gagal total. Faktanya masih banyak jabatan di lingkungan Pemprov Banten yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). 

"Pj gubernur yang namanya Al Muktabar ini gaya kepemimpinan one man show. Padahal yang dipertaruhkan dalam kepemimpinannya adalah belasan juta jiwa," terangnya.

Uday meminta agar DPRD membawanya ke forum Badan Musyawarah (Bamus) serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita meminta ke DPRD, untuk dibawa ke Banmus, dan berkoordinasi ke Kemdagri, agar Al Muktabar diganti,"Jelasnya 

 KMSB menilai, Al Muktabar menjalankan tugasnya terkesan berdasarkan kehendaknya sendiri. Padahal kata dia, mesti ada kerjasama tim yang melibatkan seluruh komponen yang ada.

Kendati begitu, pihaknya tidak mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.

"Kami tidak punya kompetensi untuk menyebut nama, kami hanya ingin punya pemimpin yang bisa mendengar dan mengacu pada RDP," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menanggapi atas masukan dan usulan dari KMSB, selain itu masyarakat serta pemerintah pusat juga memberikan masukan atas keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

"DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar. Demikian sebutnya, telah menjadi kewenangan Presiden"terangnya.

Sebagai ketua DPRD Banten  akan menyampaikan masukan-masukan yang diterimanya kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar jika sebagian kelompok masyarakat Banten tidak puas dengan kepemimpinannya.

"Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Taapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan," ujarnya.

Andra menambahkan, secara kelembagaan, antara DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi atas apirasi yang disampaikan KMSB.

"Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, ke depan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup," jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network