PHK PT Nikomas Gemilang, Disnakertrans Provinsi Banten Akhirnya Buka Suara

NURLAN
Para pekerja industri padat karya seperti alas sepatu (doc.istimewa)

Kemudian Ia juga mengatakan bahwa bisa saja persaingan secara umum seperti itu, dan ada beberapa perusahaan yang mengambil dan upaya upaya untuk mengurangi cost nah salah satunya mungkin yang dilakukan dengan cara mengurangi pekerja.

"Kalau kami selaku pemerintah yang pasti pertama menghimbau agar tidak terjadi PHK dengan cara mungkin mengurangi jam kerja kemudian mengatur mengurangi lembur, sip kerja dan seterusnya". ungkapnya kepada iNewsBanten saat diwawancarai diruang kerjanya. Kamis(26/1/2023)

Lebih lanjut Rulli menjelaskan, kalau kemudian itu terjadi tentunya pihaknya menghimbau dan meminta kepada perusahaan agar melakukan pendekatan yang humanis secara Bipartit musyawarah untuk mufakat dengan para pekerja ataupun serikat buruh dan pekerja.

"Para pekerja bisa mendapatkan hak haknya selama ia di PHK, terkait dengan pesangon maupun uang pergantian hak maupun yang lain lainnya yang diatur dalam undang-undang itu diberikan sesuai ketentuan atau malah diberi tambahan supaya bisa memulai usaha atau mendapatkan modal untuk memulai usaha, jadi itu yang kita himbau". jelasnya.

Ia menuturkan terkait proses advokasi 280 pekerja yang sedang berproses di salah satu perusahaan seperti PT Nikomas pihaknya hanya memantau dan menghimbau.

"Terkait hal yang sedang berproses memang ranahnya masih disana karena memang banyak perselisihan terkait hubungan industrial ya kami prinsipnya belum, mereka menemukan jalan buntu dalam tanda kutip maka kami belum berani masuk tapi kami hanya memantau dan menghimbau dulu tapi begitu mereka (serikat buruh-red) perundingan ternyata tidak ada titik temu baru pemerintah, jadi kami terus mengedepankan musyawarah untuk mufakat silahkan selesaikan secara internal dan biasanya pekerja itu diwakili oleh serikat pekerja". tutupnya. 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network