"Mempacking ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras diatas harga HET," ujar Buwas, Dirut Bulog, di Polda Banten, Jumat (10/02/2023).
Tujuh tersangka pengoplos serta pembungkus ulang beras yang di edarkan ke sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah Banten itu berinisial HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID (30).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait