Kasus Pengeroyokan Santri Ponpes Cangkudu Kabupaten Serang, Massa Minta Hakim Hukum Berat

Mahesa Apriandi
Santri saat demontrasi di depan PN Serang, Selasa 28/2/2023 (mahesa)

SERANG, iNewsBanten - Puluhan Massa dari santri dan alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang gelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022. Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan.

Selain itu, ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network