SERANG, iNewsBanten - Puluhan Massa dari santri dan alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang gelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022. Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan.
Selain itu, ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait