SERANG, iNewsBanten - Pelaku inisial SB merudapaksa serta penculikan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur asal Kasemen, Kota Serang - Banten berhasil dipecahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Pelaku yang berhasil diciduk ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Provinsi Jawa Tengah.
Kasus ini diungkap dalam sebuah konferensi pers oleh Polda Lampung, Senin 6 Maret 2023.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.
“Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait