Menurut Tatu, PMI Banten terus membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terutama untuk penanganan penyakit tidak menular seperti kelainan ginjal yang memerlukan terapi cuci darah. “Semoga dengan kehadiran klinik hemodialisa, bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan layanan cuci darah,” ujarnya.
Tatu menargetkan, setelah penandatanganan kerja sama dilakukan, PT MCH dan PMI Banten berbagi tugas untuk menyiapkan operasional klinik yang ditargetkan pada Agustus mendatang. Pelayanan dimulai di lantai satu yang selesai dibangun. “Nanti ditambah pelayanan ketika lantai dua selesai. Kami bertanggungjawab membangun gedung, nanti MCH peralatan. Di sana bentuk kerja samanya,” ungkap Bupati Serang ini.
Direktur PT MCH, Andreas Ja’far mengaku senang bisa bekerja sama dengan PMI Banten. Saat ini, kata dia, PT MCH sudah melaksanakan pelayanan hemodialisa di 46 fasilitas kesehatan se-Indonesia, mulai dari Aceh hingga Timika. “Di Provinsi Banten ini klinik pertama. Kita mulai kerja keras dan cepat, agar targetnya Agustus bisa dibuka,” ujarnya.
Apa yang membedakan pelayanan klinik PMI Banten dengan fasilitas kesehatan lain? Andreas menyatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan hemodialisa dengan sistem single use. Setiap peralatan digunakan sekali pakai. “Saat ini mayoritas menggunakan re-use, penggunaan kembali. Kami single use, ini yang akan membedakan,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait