Sat Reskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Diduga Penganiayaan Terhadap Wartawan Online

Chaerul
Sat Reskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Diduga Penganiayaan Terhadap Wartawan (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh 2 (dua) yang terjadi Pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB, di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau Jl. KH. Yasin Beji No. 4 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku RPS dan DR yang terjadi hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB, di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau Jl. KH. Yasin Beji No. 4 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. 

Korban atas nama ASR (26) wartawan alamat Kelurahan Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon - Prov. Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network