CILEGON, iNewsBanten - Dalam upaya gempur rokok ilegal beacukai Merak terus melakukan penindakan barang kena Cukai (BKC) Begal pada wilayah pengawasan bea cukai merak, Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, oprasi gempar rokok ilegal juga sebagai bentuk upaya nyata bea cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang undangan. (Rabu 29/3/2023)
Berbagai upaya sinergi dan pengawasan rokok ilegal telah dilakukan oleh bea cukai merak. Selama tahun 2023 ini bea cukai merak telah berhasil melakukan rangkaian penindakan rokok ilegal pada priode triwulan 1 tahun 2023 dan menghasilkan sejumlah 80 penindakan dengan total barang bukti sebanyak Rp.12.382640 batang rokok ilegal, dengan total nilai barang sebesar Rp.15.305.613.200 Dan total kerugian negara sebesar Rp.10. 472.804.083.
Penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal ini berasal dari beberapa modus pelanggaran diantaranya melalui jalur pelintasan merak bakauhuni dengan menggunakan sarana pengangkut truk dan bus, pengiriman melalui jasa expedisi, serta penjualan rokok ilegal melalui toko atau warung di wilayah banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait