SERANG, iNewsBanten - Terkait tentang surat Mendagri yang ditujukan ke DPRD Banten dan 3 DPRD lainnya pada 27 Maret 2023 kemarin itu adalah ruang yang diberikan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur Banten saat ini.
Hal itu disoroti Uday Suhada Selaku Kordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) bahwa Menurutnya Ini adalah kesempatan bagi DPRD untuk melihat secara obyektif tentang kebijakan Al Muktabar selama 10 bulan terakhir. Begitu juga dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terkait kepemimpinan Al.
"Maka dari itu DPRD tidak boleh main-main dengan penilaiannya. Sebab yang dipertaruhkan adalah nasib belasan juta rakyat Banten setahun berikutnya". Kata Uday pada Rabu (29/3/2023).
Lanjut Uday, Sebagai masyarakat sipil, pihaknya tentu mengapresiasi langkah Mendagri. Meskipun menjadi hak prerogatif Presiden, namun juga mempertimbangkan aspirasi dari Daerah.
"Statement saya sejak akhir tahun 2022, gencar mengkritisi kebijakan Pj Gubernur Al Muktabar, merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh KMSB (Koalisi Masyarakat Sipil Banten). Bagi kami, kepemimpinan Al telah gagal, dan gaya kepemimpinannya one man show. Saya tidak membenci Pak Al, tapi sy lebih sayang kepada orang-orang di sekelilingnya". ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait