Akibat penganaiyaan tersebut, tutur Wira, korban HMA koma selama tiga hari di rumah sakit. Setelah sadar, HMA menjalani operasi di kepala dan kakinya.
"Selain dianiaya, para pelaku juga menggasak ponsel dan uang dompet milik korban HMA. Sedangkan, korban MB yang mengalami luka lebam dan bacok, tidak dapat berjalan selama dua pekan," tutur dia.
Wira Sangga Yudha mengatakan, korban HMA dan MB sama sekali tak mengenal dan tidak pernah berseteru dengan para pelaku. Kedua korban telah melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Polrestabes Bandung.
HMA melapor dengan nomor laporan STTLP/B/362/IV/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Sementara itu, MB melapor dengan nomor laporan LP/B/284/III/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. "Kedua korban secara ekonomi di bawah. MB seorang tukang parkir," ucap Wira Sangga Yudha.
Saat melapor, ujar Wira, kedua korban telah menyodorkan barang bukti kepada penyidik mengenai identitas terduga pelaku. Namun sampai saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. "Kok lambat banget (pengungkapan kasus) ini," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, proses penyelidikan atas kasus itu sedang dilakukan penyidik. "Lidik sedang berlangsung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait