Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten, IPTU M Fahmi Prakasa mengatakan Pengaturan lalu-lintas atau Strong Point tersebut merupakan salah satu bagian dari Polri sebagai pengemban fungsi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polri dalam menciptakan kondusifitas di wilayahnya, serta sebagai bukti jika Polri hadir dan siap berada di tengah-tengah masyarakat.” Jelas Iptu M Fahmi
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait