SERANG,iNewsBanten - Sejak dibuka pada Senin (1/5/2023), belum ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Serang, yang mendaftar.
Kondisi tersebut diduga disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait