Komplotan Begal Bermodus Debt Collector Ditangkap Polisi

Nurlan
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus begal bemodus Debt Collector Pelaku Perampasan Motor (foto: istimewa)

Yudha menambahkan dari ketiga pelaku itu, kepolisian mengetahui jika motor hasil perampasan di Jalan Cikande dijual ke tersangka DI.

"DI berhasil diamankan di rumah adik iparnya di perumahan Prabu Pesona Cisoka, dari hasil interogasi motor korban telah dijual kembali ke saudara IY (DPO)," tambahnya.

Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik reskrim Serang. Pelaku telah puluhan kali melakukan kejahatan.

"Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, diantaranya 2 kali di wilayah Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," jelasnya.

Yudha mengungkapkan setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berkomplot dengan modus operandi yang sama yaitu berpura-pura menjadi debt collector.

"Para pelaku dalam melakukan aksinya minimal berjumlah 4 orang sampai 8 orang," ungkapnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Lebih lanjut, Yudha menerangkan komplotan begal bermodus debt collector itu mengincar remaja dan para wanita.

"Targetnya remaja atau ibu-ibu yang tidak mengetahui terkait dengan pembelian kendaraan, sehingga akan mudah menyerahkan kendaraan ketika pelaku mengaku sebagai debt collector," terangnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network