Kabur ke Banten Usai Tusuk Tetangga, Warga Pesisir Barat Dicokok Polisi Minta Ampun

Ira Widyanti
Kabur ke Banten  usai menusuk korbannya, pelaku penusukan di Jalan Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat, Sabtu (6/5/2023). Foto: ilustrasi MPI.

Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri. 

"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," jelasnya. 

Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network