Kontrakan di Bekasi Geger, Jadi Penampungan Organ Ginjal Manusia yang Dikirim ke Kamboja

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak.

BEKASI, iNewsBanten - Perumahan di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menggerebek rumah, di mana rumah tersebut dicurigai menjadi tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia.

Dilansir dari SINDOnews, pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke Kamboja.

Istri Ketua RT setempat, Nuraisyah, menuturkan, pengontrak rumah diketahui adalah orang yang baru menghuni selama empat bulan. Meski begitu, pengontrak rumah tersebut tk pernah melapor pada pengurus RT.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network