JAKARTA, iNewsBanten - Ada 120 ribu pekerja Indonedia disebut terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2023.
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan jumlah tersebut terbagi dalam dua gelombang PHK yang terjadi pada tahun ini.
Gelombang pertama tahun ini tercatat pada sejak bulan Januari - Mei 2023, dari sana KSPI mencatat ada 70 ribu karyawan yang terdampak PHK.
Sedangkan untuk gelombang II diprediksi Said akan berlangsung mulai bulan Juni ini, diproyeksikan akan ada 50 ribu orang yang terdampak PHK.
Menurutnya hal itu menimbang kondisi perekonomian global yang belum pulih.
Sehingga berdampak pada penurunan order di pasar ekspor hingga penurunan produksi bagi produsen lokal yang berorientasi ekspor.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait