537 Bacaleg Hasil Verifikasi KPU Kota Serang Masih Status Belum Memenuhi Syarat

Erdi
537 Bacaleg Hasil Verifikasi KPU Kota Serang Masih Status Belum Memenuhi Syarat (ist)

Yakni, Model B daftar Bakal Calon Perbaikan dan dokumen persetujuan dari pengurus parpol di tingkat pusat.

“Belajar dari pengalaman pengajuan dokumen pertama pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 lalu, kami berharap parpol segera melakukan konsolidasi dengan seluruh bacaleg untuk menindaklanjuti hasil verifikasi. Kami berharap tidak ada parpol yang datang pada hari terakhir," katanya.

"Tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 8 Juli 2023, pengajuan perbaikan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara hari terakhir tanggal 9 Juli 2023, pengajuan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB,” kata Fierly.

Setelah penyampaian hasil verifikasi dokumen bacaleg kepada parpol dan Bawaslu, juga dilakukan penyampaian perkembangan tahapan pemilu. Patrudin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Serang menyampaikan potensi sengketa hukum dalam tahapan pencalonan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network