537 Bacaleg Hasil Verifikasi KPU Kota Serang Masih Status Belum Memenuhi Syarat

Erdi
537 Bacaleg Hasil Verifikasi KPU Kota Serang Masih Status Belum Memenuhi Syarat (ist)

SERANG, iNewsBanten - KPU Kota Serang telah selesai melakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 parpol.

Dari 695 bacaleg, 122 di antaranya telah berstatus telah memenuhi syarat (MS), sementara sisanya sebanyak 573 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Pengajuan dokumen perbaikan akan dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemarin, Sabtu 24 Juni 2023, hasil vermin diserahkan oleh KPU Kota Serang kepada parpol dan Bawaslu Kota Serang. Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Banten Agus Muslim, dan Anggota Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono dan Liah Culiah.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network