LBH Prasasti Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe

Chaerul
LBH Prasasti Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe (foto istimewa)

Kehadiran para punggawa hukum di kota seribu industri ini disambut baik oleh Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto.

"Kehadiran kami disini bertujuan untuk melakukan penyuluhan hukum dan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang belum mempunyai kuasa hukum. Alhamdulillah tim kami disambut baik oleh pejabat Rutan Jambe," ungkap Topan, kepada awak media.

Dijelaskan Topan, kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum yang diberikan LBH-PRASASTI ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.

 

 

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network