Kejari Tahan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Erdi

Farhan menjelaskan berdasarkan kasus yang disangkakan kepada mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang itu, Sarudin diduga mendapatkan sejumlah uang dari seorang pengusaha. Uang itu sejumlah Rp400 juta.

“Kalau dilihat dari yang disangkakan, pak Sarudin menerima sesuatu dari pengusaha itu. Meminjamnya Rp400 juta ya ke pihak lain, Rp400 juta tapi perusahaannya yang meminjam bukan pak Sarudinnya,” jelas Farhan.

Berdasarkan pemeriksaan Sarudin di Polresta Serang, dirinya mengaku tidak menerima uang sepeser pun, namun ia hanya memastikan jika proyek pengadaan langsung berupa mebel itu memang ada di BPKAD pada tahun 2016 lalu.

Kepastian itu diminta oleh pengusaha agar mendapat kucuran dana dari investor untuk menjalankan proyek di BPKAD.

“Oh enggak ada (enggak terima uang-red). Tadi sudah disampaikan di proses penyidikan bahwa ditekankan berkali-kali apakah Pak Sarudin mendapatkan keuntungan dari kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan investor itu tidak ada makanya kan kita harus menunggu,” sambung Farhan.

“Pak Sarudin cuma memastikan proyek yang ada di BPKAD saat itu memang betul ada. Pengusaha ini kan menjanjikan ke investor bahwa pekerjaan itu ada makanya kemudian investor memberikan uang kepada si pengusaha. Untuk mendapatkan keyakinan itu, investor kan butuh diyakini bahwa memang betul kegiatan itu ada di BPKAD,” terang Farhan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network