Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Ponpes Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan Ke Polda Banten

Mad Sari
Foto: Kuasa Hukum Ponpes Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan Ke Polda Banten.

Epi juga menyoroti informasi dugaan praktik berzina dengan imbalan pembayaran sebesar Rp2 juta rupiah di Al Zaytun. Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan pengalaman yang ia rasakan selaku wali santri, ungkapnya.

Lebih lanjut, Epi menjelaskan bahwa di Banten terdapat sekitar 100 orang wali santri, dan ia ditunjuk sebagai koordinator. Karena ia merupakan wali santri dengan jumlah anak terbanyak yang bersekolah di Al Zaytun.
Epi juga menjelaskan bahwa ia telah menyekolahkan anaknya secara bertahap, imbuhnya. 

“Sangat bertolak belakang dengan yang saya rasakan. Karena anak saya disana lima, hampir setiap hari berinteraksi dan tidak ada yang aneh,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network