Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Ponpes Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan Ke Polda Banten

Mad Sari
Foto: Kuasa Hukum Ponpes Al Zaytun Laporkan Ken Setiawan Ke Polda Banten.

Ia menjelaskan anak pertamanya memiliki prestasi akademik yang baik dan berhasil lulus di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tanpa ada masalah apapun. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan anak keduanya di beberapa universitas lain seperti Universitas Pamulang (Unpam) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Anak kelima Epi saat ini masih berada di Al Zaytun. Selama pelaporan ke Polda Banten, Epi dan tim kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa flashdisk, salinan kanal YouTube, dan tangkapan layar laporan yang mendukung tuduhan mereka, Pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network