LAMONGAN - Viral guru mencuri rambut 14 siswi gara-gara mereka tidak memakai dalaman jilbab (ciput). Peristiwa ini terjadi di SMPN 1 Kecamatan Sukodadi Lamongan, Jawa Timur.
Orangtua siswa memprotes tindakan guru Bahasa Inggris berinisial EN yang mencukur rambut para siswi. Namun, mereka akhirnya berdamai. Orangtua siswa tidak melaporkan guru tersebut ke jalur hukum.
Meski begitu, pihak sekolah mengambil tindakan tegas.
Guru yang bersangkutan mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan berupa pencabutan jam mengajar. Guru tersebut ditarik ke Dinas Pendidikan untuk dievaluasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menegaskan, hukuman itu sudah diberikan kepada sang guru. Ia mengatakan, peristiwa cukur petal tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait