Erwin kembali menegaskan bahwa hal tersebut sebagai kriminal dan ada tindak pidana bagi yang melakukan pemalsuan.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/09/10/320/2880442/waspada-marak-beredar-uang-rupiah-mutilasi
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait