CILEGON, iNewsBanten - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmikan Posyandu Camar di Lingkungan Masigit RW 08 Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil, Jum'at (13/10/2023).
Dalam peresmian Posyandu tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Camat Citangkil, Lurah Citangkil, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, karang taruna, LPM dan ketua RT/RW se-Kelurahan Citangkil.
(Wali Kota Cilegon didampingi Camat Citangkil dan Lurah Citangkil saat resmikan Posyandu)
Dalam sambutannya Helldy mengatakan, dengan adanya Posyandu disetiap Lingkungan mudah mudahan bisa membantu dan memudahkan kerja para kader.
"Karena Posyandu tersebut peruntukannya untuk kegiatan masyarakat, dengan anggaran 100 juta Lingkungan semoga bisa membantu pembangunan di Lingkungan yang sifatnya untuk masyarakat," Ucap Helldy.
Sementara itu Faisal Tanjung Lurah Citangkil menjelaskan, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diadakan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan dan Posyandu adalah merupakan salah satu upaya untuk mendorong serta mendukung Kesehatan dan salah satunya adalah pencegahan Stunting di Kota Cilegon.
(Helldy Agustian disambut masyarakat Citangkil)
"Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat dibidang kesehatan yang dilaksanakan oleh kader posyandu dan didampingi oleh Puskesmas, namun demikian dalam perkembangannya posyandu ada dan dilaksanakan disetiap rukun warga minimal satu bulan sekali, oleh karena itu, dalam pelaksanaanya posyandu memerlukan sarana dan prasarana yang mendukung seperti tempat, timbangan, meja, kursi dan lain sebagainya," Ungkap Faisal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait