Boyamin menegaskan bahwa pengajuan uji materi mengenai syarat pencalonan hanya melalui satu pintu, yaitu melalui kuasa hukum yang telah disebutkan sebelumnya.
"Kami setuju bahwa jalur ini melalui pengacara, saya bukan pihak yang bersangkutan," ujar singkatnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
