Inilah Penggugat UU Pemilu Pembuka Jalan Gibran ke Pilpres, Siapakah Gerangan?

/ Mad Sari
Foto: Tangkapan Layar (list).

Boyamin menegaskan bahwa pengajuan uji materi mengenai syarat pencalonan hanya melalui satu pintu, yaitu melalui kuasa hukum yang telah disebutkan sebelumnya.

"Kami setuju bahwa jalur ini melalui pengacara, saya bukan pihak yang bersangkutan," ujar singkatnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network