KPU Banten Harus Tepat dalam Menentukan Bank Penampung Dana Hibah

Anas
Pengurus Knpi banten (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebesar Rp 499.179.264.000. 

Hal itupun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa anggaran untuk Pilkada tingkat Provinsi menjadi beban atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan anggaran. 

Atas dasar tersebut, menarik perhatian PLT Ketua KNPI Banten, Jayani mengingatkan, bahwa sebagai bagian dari warga masyarakat Banten, agar KPU Banten berhati-hati menunjuk bank untuk menampung dana hibah tersebut. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network