SERANG, iNewsBanten - Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebesar Rp 499.179.264.000.
Hal itupun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa anggaran untuk Pilkada tingkat Provinsi menjadi beban atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan anggaran.
Atas dasar tersebut, menarik perhatian PLT Ketua KNPI Banten, Jayani mengingatkan, bahwa sebagai bagian dari warga masyarakat Banten, agar KPU Banten berhati-hati menunjuk bank untuk menampung dana hibah tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait