"Jumlah peserta itu berdasarkan hasil pencatatan lembaga pencatat Record Holder Republik (RHR)," kata Dadan.
Dadan berharap kedepannya dapat menciptakan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius sesuai dengan visi misi pemerintah.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
