"Jumlah peserta itu berdasarkan hasil pencatatan lembaga pencatat Record Holder Republik (RHR)," kata Dadan.
Dadan berharap kedepannya dapat menciptakan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius sesuai dengan visi misi pemerintah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait