Ini Penjelasan Kapolresta Serang Kota soal Terkait Tersangka Muhyani Penjaga Kandang Kambing

Erdi

SERANG, iNewsBanten - Kapolresta Serkot  memberikan tanggapan terkait ditetapkannya saudara "M" menjadi tersangka di Polresta Serkot pada Jumat, (13/12/2023)

Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Kasi Humas Polresta Serkot Akp. Iwan Somantri  memberikan tanggapan terkait penetapan "M" sebagai tersangka.

Kami dari pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut memberikan penjelasan atas proses hukum yang telah kami laksanakan.

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian, masukkan atau saran yang diberikan kepada kami. Tutur Kapolresta Serkot.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network