SERANG, iNewsBanten - Kapolresta Serkot memberikan tanggapan terkait ditetapkannya saudara "M" menjadi tersangka di Polresta Serkot pada Jumat, (13/12/2023)
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Kasi Humas Polresta Serkot Akp. Iwan Somantri memberikan tanggapan terkait penetapan "M" sebagai tersangka.
Kami dari pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut memberikan penjelasan atas proses hukum yang telah kami laksanakan.
Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian, masukkan atau saran yang diberikan kepada kami. Tutur Kapolresta Serkot.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait