Diduga Lalai Dalam Pengawasan Pembangunan Break Water di Muara Dua Pandeglang Disoroti Aktivis

Kusnadi
Lokasi Pembangunan Break Water di Muara Dua Pandeglang (ist)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Pembangunan pemecah gelombang atau break Water yang berlokasi Dikampung Muaradua Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, disoroti aktivis karena diduga lemah dalam pengawasan sehingga pembangunan tersebut terkesan asal asalan.

Anggaran Sebesar Rp. 16 Milyar lebih yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2023 ini dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi "Kata Andres salah satu Aktivis Selatan saat bertemu wartawan pada Jumat (15/12/2023)

Menurut Andres." Kita bisa melihat secara langsung pelaksanan yang terkesan asal - asalan tersebut seperti dalam pemasangan  Batu bolder yang suka digunakan untuk pemecah gelombang itu seharusnya menggunakan batu besar yang disusun rapih dan sejajar dengan permukaan air, setelah itu untuk mengokohkan Bolder tersebut dari terpaan ombak besar, seharusnya setiap susunan batu tersebut menggunakan kunci penopang agar susunan batunya kokoh."katanya.

Ini terkesan di manipulasi dalam pemasangan batu penyanggah/boldear tersebut karena menggunakan urugan tanah atau secrop, pemasangannya pun terkesan kurang episen dan diameternya terlalu miring."kata Andres.

Dalam hal ini kami mewaki masyarakat akan selalu melakukan pemantauan untuk pembangunan break water tersebut, karena anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat."katanya. 

Andres berharap pihak PT Yamika selaku kontraktor atau pelaksana memaksimalkan pembangunan tersebut. 

"Saya berharap untuk PT Yamika sebagai kontraktor/pelaksana pembangunan tersebut dalam pelaksanaannya jangan asal-asalan agar hasil pembangunannya memiliki kualitas yang baik dan bermanfaat. Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Binuangen pun jangan tutup mata karena kami menduga dalam pelaksanaan pembangunan dermaga tersebut tidak sesuai (RAB),

Harapan kami mewakili masyarakat sangat berharap BPK pusat, KPK serta DPRD untuk mewakili rakyat segera turun tangan mengingat waktu pelaksanaan sudah mau habis."Ucap Andres.

Diketahui pada papan informasi yang berada di lokasi kegiatan. 

Pembangunan tersebut milik Pemerintah Provinsi Banten dari Dinas Kelautan dan Perikanan dengan nama pekerjaan Pembangunan Break water lanjutan tahun anggaran APBD Banten 2023 dengan No SPK 027/40329405/SPMK/e-Kat/PPK.02/DKP/2023 dengan Nilai kontrak Sebesar Rp.16.304.634.300, - yang dilaksanakan oleh PT. Yamika, pengawas PT. Parindo raya engginering dan Perencana PT Sewun indo konsultan.

Sampai berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya mendapatkan informasi baik dari pihak pelaksana ataupun dari konsultan pengawas.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network