Kepala Bapenda Klaim Pajak Daerah di Kota Serang Melebihi Target

Anas CMS
W Hari Pamungkas Kepala Bapenda Kota Serang (ist)

"BPHTB mencapai Rp 63 Miliar, PBB senilai Rp 29 Miliar, PJL hingga Rp 40 Miliar dan Pajak Restro mencapai Rp 33 Miliar," jelasnya. 

Diakhir wawancara, W Hari Pamungkas mengakui, dirinya memakai 3 cara, dan dibilang sebagai perluasan kanal pajak daerah. 

Yaitu, 1. Chanel secara Manual (Taller), 2. Semi digital pembayaran pajak keliling, 3. Petugas aplikasi RT rw secara casles semi digital pemanfaatan petugas RT RW hampir 200 orang setiap kecamatan, hingga aplikasi digital buka lapak, tokopedia, ovo, link aja, bjb digital. 

"Ini semua era modern, makanya kita memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Hingga meraih berbagai macam penghargaan dari kementrian," tuturnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network