iNews Banten - Dalam keterlibatan video mendukung calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka diskors. Belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut diskorsing. Selama menjalani skorsing, para personel ini pun tidak akan menerima gaji.
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menjelaskan, pemberian skorsing merupakan bentuk sanksi bagi para personel yang terlibat. Sanksi itu diberikan setelah Satpol PP Kabupaten Garut melakukan sidang kode etik pada Selasa (2/1/2024) malam.
"Hasil keputusan sidang kode etik yang kami laksanakan adalah semua yang terlibat pembuatan video, diskorsing dari tugas tanpa gaji," kata Basuki Eko, Rabu (3/1/2024).
Foto ilustrasi : Tangkapan Layar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
