Paska Viral Video Dukung Gibran, Kasatpol PP Diskorsing Belasan Personil Dari Tugas Tanpa Gaji

Fani Ferdiansyah
Foto: Sidang Kode etik satpol PP terkait viralnya video dukung cawapres nomor 2. (Tangkapan layar). Dikutip dari iNews.id.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Video direkam atas inisiatif petugas Satpol PP berinisial CS yang juga terdapat dalam rekaman visual yang viral. 

"Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu, untuk membuat video dukungan untuk salah satu bakal calon presiden/wapres atas nama  FKBPPPN DPD Garut. Jadi video dibuat sebelum ditetapkannya Paslon oleh KPU," ujarnya. 

Menurut Basuki Eko, para personel Satpol PP Kabupaten Garut lain yang bertugas di luar Pospam Pengkolan Jalan Ahmad Yani tidak mengetahui adanya pembuatan video. Perlu diketahui, dalam satu hari setidaknya ada satu peleton Satpol PP yang bertugas di kawasan perkotaan Garut. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network