Paska Viral Video Dukung Gibran, Kasatpol PP Diskorsing Belasan Personil Dari Tugas Tanpa Gaji

Fani Ferdiansyah
Foto: Sidang Kode etik satpol PP terkait viralnya video dukung cawapres nomor 2. (Tangkapan layar). Dikutip dari iNews.id.

"Satu peleton per hari terbagi dalam tiga regu. Saudara CS merupakan anggota regu yang bertugas saat itu. Berdasarkan keterangan dari anggota regu yang ada dalam video tersebut, mereka mengikuti secara spontan dalam pembuatan video tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN," ucap Kasatpol PP Garut.

Dengan demikian, sambungnya, dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif CS sendiri.

"Inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal inipun berdasarkan pengakuan dari saudara CS sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yg tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut," katanya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network